PELATIHAN ROMANTIK (REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK) DAN METADATA

PELATIHAN ROMANTIK (REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK) DAN METADATA

Peserta                   : 28 Perangkat Daerah

Hari / tanggal        : Selasa – Kamis, 15 – 17 April 2025

Tempat                   : Aula Rapat Diskominfo

Pimpinan Rapat   : Indra Budhiman, SIP. Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian

Narasumber BPS : Aef Saefudin, Hujaji Ramli, Rizas

Selasa – Kamis, 15 – 17 April 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka selaku Wali Data Kabupaten Majalengka melaksanakan Pelatihan Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) Dan Metadata Kegiatan untuk semua Perangkat Daerah bertempat di Aula Rapat Diskominfo.

BPS (Badan Pusat Statistik) Majalengka selaku Pembina Data  sebagai narasumber dalam pelatihan aplikasi sistem informasi Romantik kepada 28 OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Majalengka, pembinaan ini bertujuan untuk penyusunan rekomendasi statistik sektoral, guna mengefisiensi dan mengefektifkan kegiatan statistik dengan melampirkan metadata statistik sektoral, sehingga kegiatan statistik terhindar dari duplikasi data, memastikan keakuratan dan keabsahan data karena bahwasanya metadata itu sendiri merupakan segala bentuk informasi detail terkait data tersebut.

Susunan rancangan rekomendasi kegiatan statistik tersebut Idealnya dilakukan pada awal tahun berjalan pada tahap perencanaan, dan atau bisa pada akhir tahun untuk kegiatan tahun berikutnya, seterusnya di ajukan ke BPS dengan cara di upload berkas rancangan metadata ke aplikasi romantik, di veririfikasi oleh Diskominfo kemudian akan di koreksi atau dikonfirmasi oleh BPS dan di setujui.

Acara ini turut menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai tata kelola statistik yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pengelolaan statistik sektoral di Kabupaten Majalengka dapat lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data yang lebih baik.

Kegiatan ini mendukung perwujudan dan pengembangan sistem statistik nasional serta implementasi Satu Data Indonesia yaitu agar penyelenggara kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Majalengka dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, sehingga nanti pada saat penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bisa mendongkrak nilai menjadi lebih baik lagi dimana  Indeks Pembangunan Statisitk (IPS) pemerintah Kabupaten Majalengka tahun 2023 adalah 2,60 dan di 2024 adalah 2,75 dengan kategori BAIK.

  1. ROMANTIK

Kegiatan Statistik adalah kegiatan yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data, serta penyebarluasan informasi statistik.

Romantik ditempuh untuk kegiatan yang aka dilaksanakan.

Rekomendasi kegiatan statistik (Romantik) merupakan saran dan masukan yang diberikan oleh BPS terhadap rancangan kegiatan statistik sektoral yang disampaikan oleh Pemeritah Daerah. Mekanisme pemberian rekomendasi kegiatan statistik bertujuan untuk menghindari duplikasi penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral dan mendorong perolehan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.

Peran aktif Pemda dalam menyampaikan rancangan dan mengajukan rekomendasi kegiatan statistik kepada BPS dapat turut mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien.

  • METADATA KEGIATAN

Metadata Statistik Kegiatan adalah sekumpulan atribut informasi yang memberikan gambaran atau dokumentasi dari penyelenggaraan suatu kegiatan statistik. Metadata ini mencakup seluruh tahapan kegiatan statistik, mulai dari perencanaan hingga diseminasi hasil, dan disusun berdasarkan kerangka kerja Generic Statistical Business Process Model (GSBPM).​

Metadata ini bertujuan untuk:​

  • Mendokumentasikan proses penyelenggaraan kegiatan statistik secara sistematis.​
  • Mendukung integrasi dan sinkronisasi data antar instansi.​
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan data statistik.​
  • Mempermudah pengguna dalam memahami konteks dan kualitas data yang dihasilkan.

Metadata kegiatan dibuat setelah dilaksanakanya kegiatan statistik, isiya hampir mirip denga Romantik.

  • EPSS

Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

EPSS Majalengka tahun 2023 adalah 2,60 dan 2024 adalah 2,75 . kategori BAIK

Share this content: