Indikator 41

Kinerja Pegawai adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan kinerja pegawai IPPD yang efektif, efisien dan akuntabel. Layanan Kinerja Pegawai IPPD berbasis Elektronik merupakan keluaran yang dihasilkan 1 atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan kinerja pegawai di IPPD.

TUJUAN/MANFAAT

  • Memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan kinerja pegawai di IPPD
  • Meningkatkan optimalisasi, transparansi, dan akuntabilitas melalui keterpaduan antar layanan SPBE
Ruang Lingkup– Layanan Kinerja Pegawai berbasis elektronik telah diterapkan secara menyeluruh pada unit kerja / perangkat daerah dan didokumentasikan berdasarkan kapabilitas fungsi teknis serta optimalisasi penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, dan penerapan manajemen dari layanan
– Dokumentasi pemanfaatan sistem aplikasi
Penjelasan mengenai pemanfaatan sistem aplikasi (direkam dalam bentuk vidio penjelasan, atau tangkapan layar yang dinarasikan sesuai dengan tingkat kematangan yang diklaim)
– Manual Book (jika ada, untuk panduan penggunaan aplikasi)
Bukti optimalisasi
Indikator-41-1-1024x400 Indikator 41
Gambar 41. Tingkat Penilaian Indikator 41

Share this content: