Indikator 25

Penerapan Kompetensi SDM SPBE dilakukan melalui serangkaian proses perencanaan, pengembangan, pembinaan, dan pendayagunaan SDM dalam SPBE.

TUJUAN/MANFAAT

  • Penerapan Kompetensi SDM SPBE bertujuan untuk menjamin keberlangsungan dan peningkatan mutu layanan dalam SPBE
Ruang Lingkup● Perencanaan Program Kerja dan Kegiatan Penerapan Kompetensi SDM SPBE tertuang di dalam Peta Rencana SPBE dan Perencanaan Kebutuhan SDM SPBE.
● Penerapan Kompetensi SDM SPBE dilaksanakan berdasarkan pedoman manajemen sumber daya manusia SPBE.
Proses Penerapan Kompetensi SDM SPBE: Perencanaan, Pengembangan, Pembinaan, dan Pendayagunaan SDM dalam SPBE.
Muatan Kompetensi SDM SPBE: Proses Bisnis Pemerintahan, Arsitektur SPBE, Data dan Informasi, Keamanan SPBE, Aplikasi SPBE, Infrastruktur SPBE.
Skala Penerapan: sebagian atau seluruh unit kerja/perangkat daerah
Indikator-25-1-1024x353 Indikator 25
Gambar 25. Tingkat Penilaian Indikator 25

Share this content: