Indikator 24

Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dilakukan melalui serangkaian proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan penghapusan perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam SPBE.

TUJUAN/MANFAAT

  • Manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan optimalisasi pemanfaatan aset teknologi informasi dan komunikasi dalam SPBE.
Ruang Lingkup● Perencanaan Program Kerja dan Kegiatan Manajemen Aset TIK dituangkan pada Peta Rencana SPBE IPPD.
● Pelaksanaan Manajemen Aset TIK berdasarkan pedoman manajemen aset TIK SPBE.
Proses Manajemen Aset TIK: perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan penghapusan perangkat keras dan perangkat lunak.
Aset TIK: perangkat lunak, perangkat keras
Indikator-24-1-1024x336 Indikator 24
Gambar 24. Tingkat Penilaian Indikator 24

Share this content: