Indikator 24
Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dilakukan melalui serangkaian proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan penghapusan perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam SPBE.
TUJUAN/MANFAAT
- Manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan optimalisasi pemanfaatan aset teknologi informasi dan komunikasi dalam SPBE.
Ruang Lingkup | ● Perencanaan Program Kerja dan Kegiatan Manajemen Aset TIK dituangkan pada Peta Rencana SPBE IPPD. ● Pelaksanaan Manajemen Aset TIK berdasarkan pedoman manajemen aset TIK SPBE. ● Proses Manajemen Aset TIK: perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan penghapusan perangkat keras dan perangkat lunak. ● Aset TIK: perangkat lunak, perangkat keras |

Share this content:
Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.