Indikator 11

Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

Arsitektur SPBE IPPD adalah Arsitektur SPBE yang diterapkan di IPPD.

TUJUAN/MANFAAT

  • Untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan Integrasi Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan Layanan SPBE yang terpadu.
Ruang LingkupDokumen  disusun  mencakup  seluruh  muatan  Arsitektur  SPBE  IPPD  sesuai  Perpres 132/2022 tentang Arsitektur SPBE dan selaras dengan Arsitektur SPBE Nasional.
Muatan Arsitektur SPBE IPPD terdiri dari:
Referensi Arsitektur SPBE Arsitektur SPBE IPPD diselaraskan dengan Arsitektur SPBE Nasional.
– min 6 (enam) Domain Arsitektur SPBE: Arsitektur Proses Bisnis, Arsitektur Layanan, Arsitektur Data dan Informasi, Arsitektur Aplikasi, Arsitektur Infrastruktur, dan Arsitektur Keamanan.
Arsitektur SPBE Instansi Pusat disusun berdasarkan Renstra.
Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun berdasarkan RPJMD.
Jangka Waktu: Disusun untuk mengakomodir perencanaan arsitektur SPBE per 5 tahun. Review  dapat  dilakukan  paruh  waktu  dan  tahun  terakhir,  atau  sewaktu-waktu  sesuai kebutuhan.
Indikator-11-1-1024x359 Indikator 11
Gambar 11. Tingkat Penilaian Indikator 11

Share this content: