Indikator 11
Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Arsitektur SPBE IPPD adalah Arsitektur SPBE yang diterapkan di IPPD.
TUJUAN/MANFAAT
- Untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan Integrasi Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan Layanan SPBE yang terpadu.
Ruang Lingkup | Dokumen disusun mencakup seluruh muatan Arsitektur SPBE IPPD sesuai Perpres 132/2022 tentang Arsitektur SPBE dan selaras dengan Arsitektur SPBE Nasional. Muatan Arsitektur SPBE IPPD terdiri dari: – Referensi Arsitektur SPBE Arsitektur SPBE IPPD diselaraskan dengan Arsitektur SPBE Nasional. – min 6 (enam) Domain Arsitektur SPBE: Arsitektur Proses Bisnis, Arsitektur Layanan, Arsitektur Data dan Informasi, Arsitektur Aplikasi, Arsitektur Infrastruktur, dan Arsitektur Keamanan. Arsitektur SPBE Instansi Pusat disusun berdasarkan Renstra. Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun berdasarkan RPJMD. Jangka Waktu: Disusun untuk mengakomodir perencanaan arsitektur SPBE per 5 tahun. Review dapat dilakukan paruh waktu dan tahun terakhir, atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. |

Share this content:
Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.