Tujuan 1: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan
Sasaran:
- 1.1. Tersedianya platform digital yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
- 1.2. Meningkatnya jumlah data pemerintah yang tersedia di portal data terbuka.
- 1.3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penilaian kinerja pemerintah melalui media digital.
Tujuan 2: Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Layanan Publik
Sasaran:
- 2.1. Peningkatan kecepatan dan ketepatan proses administrasi melalui digitalisasi layanan.
- 2.2. Meningkatnya jumlah layanan publik yang dapat diakses secara online.
- 2.3. Mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan pemerintahan.
Tujuan 3: Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Bidang Teknologi Informasi
Sasaran:
- 3.1. Meningkatnya kompetensi pegawai pemerintah dalam penggunaan teknologi informasi melalui pelatihan dan sertifikasi.
- 3.2. Tersedianya program pengembangan profesional berkelanjutan bagi pegawai di bidang teknologi informasi.
- 3.3. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam program literasi digital.
Tujuan 4: Mewujudkan Inovasi dalam Pelayanan Publik
Sasaran:
- 4.1. Terlaksananya program-program inovatif dalam pelayanan publik berbasis elektronik.
- 4.2. Terjalinnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam pengembangan solusi digital.
- 4.3. Meningkatnya jumlah aplikasi dan solusi digital yang digunakan untuk pelayanan publik.
Tujuan 5: Mengintegrasikan Sistem dan Data Pemerintahan
Sasaran:
- 5.1. Tersedianya infrastruktur teknologi yang mendukung integrasi data antar instansi pemerintahan.
- 5.2. Meningkatnya interoperabilitas sistem informasi antar unit kerja dan instansi terkait.
- 5.3. Terciptanya pusat data terpadu yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Tujuan 6: Meningkatkan Keamanan dan Keberlanjutan Sistem Pemerintahan Elektronik
Sasaran:
- 6.1. Tersedianya sistem keamanan siber yang handal untuk melindungi data dan informasi pemerintah.
- 6.2. Penerapan standar dan regulasi keamanan informasi yang ketat.
- 6.3. Tercapainya manajemen risiko yang efektif dalam implementasi SPBE.
- 6.4. Terwujudnya keberlanjutan operasional sistem SPBE melalui pemeliharaan dan pembaruan sistem secara berkala.