Tujuan 1: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Sasaran:

  • 1.1. Tersedianya platform digital yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
  • 1.2. Meningkatnya jumlah data pemerintah yang tersedia di portal data terbuka.
  • 1.3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penilaian kinerja pemerintah melalui media digital.

Tujuan 2: Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Layanan Publik

Sasaran:

  • 2.1. Peningkatan kecepatan dan ketepatan proses administrasi melalui digitalisasi layanan.
  • 2.2. Meningkatnya jumlah layanan publik yang dapat diakses secara online.
  • 2.3. Mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan pemerintahan.

Tujuan 3: Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Bidang Teknologi Informasi

Sasaran:

  • 3.1. Meningkatnya kompetensi pegawai pemerintah dalam penggunaan teknologi informasi melalui pelatihan dan sertifikasi.
  • 3.2. Tersedianya program pengembangan profesional berkelanjutan bagi pegawai di bidang teknologi informasi.
  • 3.3. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam program literasi digital.

Tujuan 4: Mewujudkan Inovasi dalam Pelayanan Publik

Sasaran:

  • 4.1. Terlaksananya program-program inovatif dalam pelayanan publik berbasis elektronik.
  • 4.2. Terjalinnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam pengembangan solusi digital.
  • 4.3. Meningkatnya jumlah aplikasi dan solusi digital yang digunakan untuk pelayanan publik.

Tujuan 5: Mengintegrasikan Sistem dan Data Pemerintahan

Sasaran:

  • 5.1. Tersedianya infrastruktur teknologi yang mendukung integrasi data antar instansi pemerintahan.
  • 5.2. Meningkatnya interoperabilitas sistem informasi antar unit kerja dan instansi terkait.
  • 5.3. Terciptanya pusat data terpadu yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Tujuan 6: Meningkatkan Keamanan dan Keberlanjutan Sistem Pemerintahan Elektronik

Sasaran:

  • 6.1. Tersedianya sistem keamanan siber yang handal untuk melindungi data dan informasi pemerintah.
  • 6.2. Penerapan standar dan regulasi keamanan informasi yang ketat.
  • 6.3. Tercapainya manajemen risiko yang efektif dalam implementasi SPBE.
  • 6.4. Terwujudnya keberlanjutan operasional sistem SPBE melalui pemeliharaan dan pembaruan sistem secara berkala.