Indikator 1
Merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
TUJUAN/MANFAAT KEBIJAKAN
- Untuk mengatur muatan Arsitektur SPBE agar sesuai dengan Perpres No.95 Tahun 2018 dan Perpres No.132 Tahun 2022.
- Untuk mendelegasikan tugas dalam melaksanakan ketentuan kebijakan internal Arsitektur SPBE kepada unit kerja/perangkat daerah.
- Untuk memastikan komitmen unit kerja/perangkat daerah dalam melaksanakan ketentuan kebijakan internal Arsitektur SPBE serta arah integrasi SPBE antar IPPD melalui pemanfaatan Arsitektur.
Ruang Lingkup | ● Kebijakan sudah mengatur keselarasan terhadap referensi arsitektur dan muatan 6 (enam) domain arsitektur SPBE secara menyeluruh di IPPD ● Kebijakan sudah mengatur arah integrasi SPBE IPPD dengan Instansi Pusat dan Pemda lainnya. ● Kebijakan sudah dilakukan reviu dan/atau evaluasi/telaah terhadap perubahan kebutuhan, teknologi, dan lingkungan; serta inisiatif kebijakan dalam peningkatan/optimalisasi arsitektur SPBE IPPD dengan menghasilkan rekomendasi tindak lanjut (dapat berbentuk SK, SE, SOP, dan lain sebagainya yang ditetapkan oleh Pimpinan Unit Kerja/Perangkat Daerah) ● Muatan Kebijakan Arsitektur SPBE terdiri dari: Referensi Arsitektur SPBE & 6 (enam) Domain Arsitektur SPBE, serta arah Integrasi SPBE antar Instansi. ● Referensi Arsitektur SPBE: Arsitektur SPBE IPPD diselaraskan dengan Arsitektur SPBE Nasional. ● Arsitektur SPBE Instansi Pusat disusun berdasarkan Renstra. ● Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun berdasarkan RPJMD. ● 6 (Enam) Domain Arsitektur SPBE: Arsitektur Proses Bisnis, Arsitektur Layanan, Arsitektur Data dan Informasi, Arsitektur Aplikasi, Arsitektur Infrastruktur, dan Arsitektur Keamanan. ● Jangka Waktu: Kebijakan Arsitektur SPBE mengakomodir penyusunan arsitektur SPBE per 5 tahun. Reviu dapat dilakukan paruh waktu dan tahun terakhir, atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. |

Share this content:
Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.