Indikator 1

Merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

TUJUAN/MANFAAT KEBIJAKAN

  1. Untuk mengatur muatan Arsitektur SPBE agar sesuai dengan Perpres No.95 Tahun 2018 dan Perpres No.132 Tahun 2022.
  2. Untuk mendelegasikan tugas dalam melaksanakan ketentuan kebijakan internal Arsitektur SPBE kepada unit kerja/perangkat daerah.
  3. Untuk  memastikan  komitmen  unit  kerja/perangkat  daerah  dalam  melaksanakan  ketentuan kebijakan internal Arsitektur SPBE serta arah integrasi SPBE antar IPPD melalui pemanfaatan Arsitektur.
Ruang Lingkup● Kebijakan sudah mengatur keselarasan terhadap referensi arsitektur dan muatan 6 (enam) domain arsitektur SPBE secara menyeluruh di IPPD
● Kebijakan sudah mengatur arah integrasi SPBE IPPD dengan Instansi Pusat dan Pemda lainnya. ● Kebijakan sudah dilakukan reviu dan/atau evaluasi/telaah terhadap perubahan kebutuhan, teknologi, dan lingkungan; serta inisiatif kebijakan dalam peningkatan/optimalisasi arsitektur SPBE IPPD dengan menghasilkan rekomendasi tindak lanjut (dapat berbentuk SK, SE, SOP, dan lain sebagainya yang ditetapkan oleh Pimpinan Unit Kerja/Perangkat Daerah)
Muatan Kebijakan Arsitektur SPBE terdiri dari: Referensi Arsitektur SPBE & 6 (enam) Domain Arsitektur SPBE, serta arah Integrasi SPBE antar Instansi.
Referensi Arsitektur SPBE: Arsitektur SPBE IPPD diselaraskan dengan Arsitektur SPBE Nasional.
● Arsitektur SPBE Instansi Pusat disusun berdasarkan Renstra.
● Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun berdasarkan RPJMD.
6 (Enam) Domain Arsitektur SPBE: Arsitektur Proses Bisnis, Arsitektur Layanan, Arsitektur Data dan Informasi, Arsitektur Aplikasi, Arsitektur Infrastruktur, dan Arsitektur Keamanan.
Jangka Waktu: Kebijakan Arsitektur SPBE mengakomodir penyusunan arsitektur SPBE per 5 tahun. Reviu dapat dilakukan paruh waktu dan tahun terakhir, atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Indikator-1-1-1-1024x360 Indikator 1
Gambar 1. Tingkat Penilaian Indikator 1

Share this content: