Indikator 28
Manajemen Layanan merupakan serangkaian proses pelayanan kepada pengguna, pengoperasian layanan, dan pengelolaan Aplikasi SPBE agar Layanan SPBE dapat berjalan berkesinambungan dan berkualitas.
TUJUAN/MANFAAT
- Memberikan dukungan terhadap layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintah berbasis elektronik agar layanan SPBE tersebut dapat berjalan secara berkesinambungan, berkualitas, responsif, dan adaptif.
Ruang Lingkup | ● Muatan Manajemen Layanan: oAktivitas: Pelayanan pengguna (pengaduan, permintaan), pengoperasian layanan yang dapat melingkupi pengelolaan Aplikasi SPBE oJenis: Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik. ● Penyelenggaraan Manajemen Layanan dapat diwujudkan dengan membangun layanan berbasis elektronik (opsional) untuk menjalankan proses: oPengelolaan keluhan, gangguan, masalah, permintaan, dan perubahan Layanan SPBE dari pengguna oPendayagunaan dan pemeliharaan Infrastruktur SPBE dan Aplikasi SPBE. ● Manajemen Layanan dilaksanakan berdasarkan pedoman manajemen Layanan SPBE. |

Share this content:
Post Comment
Anda harus masuk untuk berkomentar.