Indikator 36

Kepegawaian adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan kepegawaian yang efektif, efisien, dan akuntabel. Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam Pengelolaan Kepegawaian IPPD.

TUJUAN/MANFAAT

  • Memberikan nilai manfaat dalam Pengelolaan Manajemen Kepegawaian IPPD
  • Meningkatkan optimalisasi, transparansi, dan akuntabilitas melalui keterpaduan antar layanan SPBE
  • Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam manajemen ASN
Ruang Lingkup– Layanan Kepegawaian berbasis elektronik telah diterapkan secara menyeluruh pada unit kerja / perangkat daerah dan didokumentasikan berdasarkan kapabilitas fungsi teknis serta optimalisasi penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, dan penerapan manajemen dari layanan
– Dokumentasi pemanfaatan sistem aplikasi
Penjelasan mengenai pemanfaatan sistem aplikasi (direkam dalam bentuk vidio penjelasan, atau tangkapan layar yang dinarasikan sesuai dengan tingkat kematangan yang diklaim)
– Manual Book (jika ada, untuk panduan penggunaan aplikasi)
Bukti optimalisasi
Indikator-36-1-1024x386 Indikator 36
Gambar 36. Tingkat Penilaian Indikator 36

Share this content: